|
UU PPN Berlaku, Produk Perbankan Syariah Bisa Lebih Beragam |
|
|
|
|
Thursday, 01 April 2010 |
|
JAKARTA--Undang-undang No 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengatur netralisasi pengenaan pajak berganda pada transaksi murabahah mulai berlaku efektif besok, Kamis (1/4). Aturan PPN yang baru itu diharapkan dapat mendorong berkembangnya produk murabahah. Direktur Utama MC Consulting, Wahyu Dwi Agung, mengatakan pemberlakuan UU PPN akan membuat perbankan syariah tidak segan melakukan kombinasi akad yang terkait dengan al ba'i (jual beli). ''Secara internal, perbankan syariah akan percaya diri dalam mengembangkan produk. Jadi tidak hanya murabahah, jual beli bisa dikembangkan lebih moderat dan disesuaikan dengan niche pasar bank syariah masing-masing, seperti bai'as salam,'' katanya kepada Republika, Rabu (31/3).
|
|
|
Pesantren Al Fatah Gelar Seminar Ekonomi Syariah |
|
|
|
|
Thursday, 01 April 2010 |
|
JAKARTA--Pondok Pesantren Al Falah akan menggelar seminar internasional ekonomi syariah dan pameran dagang yang dimulai pada 2-4 April mendatang. Menurut rencana, acara tersebut akan diikuti oleh para praktisi, akademisi ekonomi syariah, dan masyarakat umum. Ketua Panitia Seminar, Wahyu Iwa Sumantri, mengatakan acara tersebut bertujuan menyamakan persepsi kepada masyarakat bahwa ekonomi syariah adalah konsep ekonomi terbaik bagi umat manusia untuk keluar dari krisis ekonomi global. ''Hal ini karena di dalam ekonomi syariah menerapkan prinsip berkeadilan, tolong menolong, dan melepaskan ketergantungan suatu bangsa dari ketergantungan dominasi ekonom global,'' jelasnya di Jakarta, Rabu (31/3).
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 25 - 28 of 202 |