Advertisement
Halaman Utama arrow Publikasi arrow Artikel Ekonomi Syariah
Artikel Ekonomi Syariah
Urgensi Kurikulum Ekonomi Syariah PDF Print E-mail
Thursday, 04 March 2010
ImageIrfan Syauqi Beik, Msc Salah satu problematika mendasar yang dihadapi oleh para pakar maupun praktisi ekonomi syariah adalah masih minimnya kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia yang memiliki penguasaan ilmu ekonomi yang berbasis pada syariah Islamiyyah. Minimnya jumlah SDM yang memenuhi kualifikasi tersebut tentu saja mendorong berbagai kalangan yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap ekonomi syariah untuk mengambil langkah-langkah yang bersifat solutif. Salah satu problematika mendasar yang dihadapi oleh para pakar maupun praktisi ekonomi syariah adalah masih minimnya kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia yang memiliki penguasaan ilmu ekonomi yang berbasis pada syariah Islamiyyah. Minimnya jumlah SDM yang memenuhi kualifikasi tersebut tentu saja mendorong berbagai kalangan yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap ekonomi syariah untuk mengambil langkah-langkah yang bersifat solutif.
 
ACFTA, Perlindungan UMKM dan Implementasi Bisnis Syariah (II) PDF Print E-mail
Friday, 19 February 2010

ImageKeharusan Melindungi UMKM

Pemerintah telah membentuk tim khusus beranggotakan lintas departemen dan wakil dari dunia usaha untuk mengantisipasi ACFTA, sekaligus CEFT-AFTA.

Setidaknya terdapat sebanyak sepuluh langkah kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang sudah diimplementasikan pada tahun 2010. Kesepuluh langkah kebijakan itu dikeluarkan pemerintah dengan tetap mengacu pada aturan WTO.

Kebijakan pertama adalah mengevaluasi dan merevisi semua Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah kedaluwarsa dan menerapkannya secara wajib dengan terlebih dahulu menotifikasikannya ke WTO. Kedua adalah mengefektifkan fungsi Komite Anti Dumping (KADI) dalam menangani setiap kasus dugaan praktik dumping dan pemberian subsidi secara langsung oleh negara mitra dagang.

Ketiga, mengefektifkan fungsi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dalam menanggulangi lonjakan barang impor di pasar dalam negeri. Keempat adalah kebijakan untuk meningkatkan lobi pemerintah untuk mengamankan eskpor Indonesia antara lain dari ancaman dumping dan subsidi oleh negara mitra dagang.

Kelima, Pemerintah akan mengakselerasi penerapan dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Ekonomi 2008-2009. Keenam, melakukan harmonisasi tarif bea masuk (BM) untuk pos tarif yang berlaku secara umum sehingga BM untuk produk hulu dan hilir guna memacu investasi dan daya saing.

Ketujuh adalah mengefektifkan tugas dan fungsi aparat kepabeanan, termasuk mengkaji kemungkinan penerapan jalur merah bagi produk yang rawan penyelundupan barang ilegal. Kedelapan adalah membatasi/melarang ekspor bahan baku mentah untuk mencukupi kebutuhan energi bagi industri dalam negeri sehingga dapat mendorong tumbuhnya industri pengolahan di tingkat hulu sekaligus memperkuat daya saing industri lokal.

Kesembilan, Pemerintah akan mempertahankan kebijakan peraturan pemerintah (PP) tentang Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu. Kesepuluh, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan Permendag Nomor 56 Tahun 2008 yang mengatur pembatasan pintu masuk pelabuhan untuk lima produk tertentu, yaitu alas kaki, barang elektronik, mainan anak-anak, garmen, serta makanan dan minuman...(bersambung)

 
Menggugat Paradigma Free Trade PDF Print E-mail
Thursday, 18 February 2010

ImageOleh: Irfan Syauqi Beik dan Hendri Tanjung

Pemberlakuan ACFTA tahun ini telah menyulut pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat meresponnya dengan melakukan unjuk rasa menolak ACFTA, karena dikhawatirkan akan mengganggu pemulihan ekonomi nasional yang masih terkena dampak krisis global. Belum lagi ditambah dengan masih rendahnya daya saing produk lokal kita di pasar global. Hal ini berpotensi mengancam bangkrutnya sejumlah industri lokal, seperti produsen tekstil dan jamu, akibat kalah bersaing, terutama dengan produk-produk China yang dianggap lebih murah.

 
PSAK Sangat Efektif Bagi Asuransi Syariah PDF Print E-mail
Wednesday, 17 February 2010

ImageJakarta (23/1). Ketua Umum  Asosiasi Akutansi dan Keuangan Syariah Indonesia (AAKSI), Prof. Dr Sofyan Safri Harahap, saat berbincang-bincang dengan pkesinteraktif mengemukakan, lahirnya Pedoman Standarisasi Akuntansi Syariah (PSAK) sangat efektif bagi pengembangan asuransi syariah. Pasalnya dengan adanya PSAK itu akan menjadikan asuransi syariah lebih komperehensif dalam mengembangkan bisnis yariah di Indonesia.
”Memang untuk mampu menggunakan PSAK bagi perusahaan asuransi perlu sebuah proses dan ini pernah terjadi di awal bank syariah berdiri Pada saat itu dalam pengelolaan bank syariah belum meggunakan PSAK tapi sekarang ini bank syariah sudah menggunakan PSAK,”tuturnya.

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 Next > End >>

Results 9 - 16 of 52

JOIN US

 CIRTIE Bookshop menyediakan layanan jual referensi ekonomi syariah berupa buku lokal dan import, jurnal, dan kumpulan-kumpulan artikel dalam bentuk CD. (selengkapnya)

 Hadirnya English Training & Counseling – Program Pelatihan Singkat, Tepat, Padat dan Asyik ini merupakan suatu cara yang sangat mengena di hati Anda semua. (selengkapnya)