|
oleh: Dr. Euis Amalia
Jika ditelusuri, ada kesamaan pandang –meski dalam taraf parsial- dan juga pengakuan dari tokoh ekonomi barat, Adam Smith menyoal ekonomi yang dilakukan zaman nabi Muhammad (ekonomi islam). Jika dirunut secara jujur, maka akan ditemukan benang merah sejarah bahwa Smith dalam bukunya yang terkenal, the Wealth of Nation pernah mengakui keadaan perekonomian maju adalah ekonominya bangsa Arab dan Tar-tar yang bermata pencaharian sebagai penggembala dan pedagang.
Sebagaimana diketahui bersama, setelah berkeliling prancis selama tiga tahun karena mendapat kepercayaan mengajar seorang anak angkat temannya, Charles Townsend bernama Pangeran Buccleuch, Smith pulang ke Kirkclady (tempat kelahirannya) dan merampungkan bukunya yang fenomenal: An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations atau lebih populer dengan the Wealth of Nations dan terbit pada tahun 1776 (Steven Pressman, fifthy major economist, 2000). Pada masa tersebut, di Eropa telah beredar buku-buku terjemahan karya ekonom muslim. Bahkan, di Perancis Selatan, banyak warga Perancis lulusan Pusat Kuliyah Islam menjadi guru besar dengan menerapkan pola pengajaran yang mereka dapatkan dari negara-negara Islam tempat dimana mereka pernah menimba ilmu. Seperti telah disinggung sebagian diatas, dalam buku The Wealth of Nations tersebut, Adam Smith membandingkan masyarakat dengan tingkat perekonomian yang berbeda, yakni bangsa dengan ekonomi terbelakang dan bangsa ekonomi maju. Masyarakat dengan ekonomi terbelakang ditandai dengan mata pencahariannya sebagai pemburu, sedang masyarakat ekonomi maju ditandai dengan mata pencahariannya sebagai penggembala dan pedagang. Contoh masyarakat ekonomi terbelakang adalah masyarakat Indian di Amerika Utara sekitar Amazone, sedangkan contoh masyarakat ekonomi maju adalah bangsa Arab dan Tartar. Adam Smith menjelaskan, bangsa Arab yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh “Mohammet and his immediate successors" atau lebih tepatnya Rasulullah Muhammad saw dan Khulafaur Rasyidin. Jelaslah, yang dijadikan contoh perekonomian maju oleh Adam Smith adalah perekonomian umat Islam, bahkan jauh sebelum ia lahir. Tepatnya pada 774 M, Raja Offa yang berkuasa di Inggris ketika itu mencetak koin emas yang merupakan direct cop dari dinar Islam berikut tulisan Arabnya. Semua tulisan di koin itu adalah tulisan Arab, kecuali pada satu sisinya tertulis OFFA REX. Uniknya, koin emas Raja Offa itu juga mencantumkan kalimat laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah dan juga dua buah salib kecil di bagian bawah karena Raja Offa memang beragama Nasrani. Praktek Ekonomi Rasulullah Perniagaan memang menjadi ciri khas masyarakat Arab bahkan sebelum islam datang, baik yang tertuang dalam bentuk Syirkah atau mudharabah. Berkenaan dengan hal tersebut, prasyarat untuk melakukan suatu transaksi adalah adanya alat pembayaran yang dapat dipercaya. Pada saat itu, jazirah Arab dan sekitarnya mempergunakan mata uang dinar dan dirham yang merupakan satuan mata uang Romawi dan Persia, dua kerajaan besar yang sangat berpengaruh di wilayah tersebut. Di samping itu, karena ekspansi perdagangan yang dilakukannya sangat luas, bangsa Arab juga mempergunakan alat pembayaran kredit, namun jumlahnya yang relatif lebih sedikit karena situasi jazirah ketika itu yang serba tidak pasti. Kedua mata uang tersebut memiliki nilai yang tetap dan karenanya tidak ada masalah dalam perputaran uang. Jika dirham diasumsikan sebagai satuan uang, nilai dinar adalah perkalian dari dirham, sedangkan jika diasumsikan dinar sebagai unit moneter, nilainya adalah sepuluh kali dirham. Walaupun demikian, dalam perkembangan berikutnya, dirham lebih umum digunakan daripada dinar. Hal ini sangat berkaitan erat dengan penaklukan tentara Islam terhadap hampir seluruh wilayah kekaisaran Persia. Sementara itu, tidak semua wilayah kekaisaran Romawi berhasil dikuasai tentara Islam. Secara umum, sistem ekonomi yang diterapkan Rasulullah SAW ketika itu mengacu pada Alqur’an dan Sunnah. Secara mendasar ada tujuh prinsip yang sangat ditekankan; Allah sebagai penguasa tertinggi dan pemiliki absolut alam semesta, manusia hanya khalifah dimuka bumi, bukan pemilik kekayaan, kekayaan yang diperoleh adalah seizin Allah oleh karenanya harus ada transfer kekayaan kepada orang yang kurang beruntung, tidak boleh ada penimbunan, penghilangan eksploitasi ekonomi, menerapkan sistem waris, menetapkan kewajiban bagi seluruh individu termasuk orang-orang miskin. Pemasukan dan pengeluaran negara diatur sedemikian rupa sehingga mampu membentuk harmoni yang ideal dan sustainable. Sumber pendapatan negara yang berasal dari; kharaj, zakat, khums, jizyah, kaffarah dan harta waris dialokasikan untuk penyebaran islam, pembangunan infrastruktur, pembangunan armada perang dan keamanan serta penyedia bantuan sosial. Seluruh alokasi dana Baitul Mal tersebut mempunyai dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, baik secara langsung ataupun tidak. Seperti alokasi untuk penyebaran Islam yang berdampak terhadap kenaikan aggregate demand sekaligus aggregate supply karena jumlah populasi akan meningkat dan penggunaan sumber daya alam akan semakin maksimal. Kasus dalam hal tersebut adalah peristiwa hijrahnya kaum Muhajirin ke Madinah dan persaudaraannya dengan kaum Anshar. Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, tidak berarti bahwa Marginal Propensity to Consume akan meningkat pula. Berdasarkan sebuah penelitian, peningkatan pendapatan masyarakat justru berpengaruh terhadap kenaikan Marginal Propensity to Save. Karena Rasulullah saw sangat mendorong umatnya agar melakukan investasi, peningkatan Marginal Propensity to Save akan menaikkan tingkat investasi. Akibatnya, dalam jangka panjang, hal tersebut akan meningkatkan pula pendapatan nasional secara keseluruhan (Euis Amalia, 2005). Invisble Hand-nya Adam Smith Adam Smith mengemukakan bahwa pasar akan diatur oleh tangan-tangan yang tidak terlihat (invisible hands). Hal ini terkait dengan kritikan Adam Smith terhadap kaum Merkantilis akan perlunya intervensi negara untuk mengatur pasar. Berdasarkan penjelasan itu -Adam Smith banyak merujuk pada perekenomian Arab Islam sehingga bukan tidak mungkin konsep Invisible Hands ini diilhami oleh hadis Rasulullah saw yang menjelaskan bahwa Allah-lah yang menentukan harga- Adam Smith tidak setuju dengan intervensi negara karena dianggapnya akan mematikan persaingan. Perbedaannya dengan islam (Muhammad), Adam Smith menolak intervensi pasar (market intervention) secara menyeluruh, sedangkan ekonomi syariah ditentukan oleh penyebab naiknya harga. Bila penyebabnya adalah perubahan supply dan demand, tindakan yang diambil adalah market intervention. Namun, bila penyebabnya bukan itu (perubahan supply dan demand), tindakan yang tepat adalah price intervention dengan tujuan mengembalikan harga keseimbangan. Intervensi harga akan menimbulkan excess demand atau excess supply dan selanjutnya akan menimbulkan pasar gelap. Pasar gelap inilah yang menjadi potensi timbulnya kolusi dan korupsi. Intervensi pasar yang dilakukan Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin adalah melalui sisi permintaan dan pasokan. Pada sisi pasokan, intervensi dilakukan dengan mengatur jumlah barang yang ditawarkan seperti yang dilakukan Umar ibnu Khattab r.a ketika mengimpor gandum dari Mesir untuk mengendalikan harga gandum di Madinah. Jadi, jika “pembiaran” pasar Smith akan menimbulkan kapitalisme, liberalisme dan monopoli, sedangkan “intervensi terbatas” ekonomi Muhammad justru akan menciptakan kesetimbangan ekonomi yang berimplikasi pada keadilan dan pemerataan. Dengan demikian, Adam Smith pun percaya bahwa kegiatan ekonomi tidak bisa sepenuhnya yang menentukan tangan manusia, melainkan kekuatan yang tak tampak (Tuhan). Dan, kuasa Tuhan mutlak adanya, tidak bisa diintervensi siapapun karena Ia-lah pemilik semesta ini. Wallahu’alam. Penulis adalah doktor ekonomi islam dan Direktur Eksekutif CIRTIE Jakarta
| Comments () >> |
 |
|