Advertisement
Halaman Utama arrow Publikasi arrow Artikel Ekonomi Syariah arrow Alternatif Pembiayaan Infrastruktur
Alternatif Pembiayaan Infrastruktur PDF Print E-mail
Saturday, 19 December 2009

ImageOleh: Sonny Waplau

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Konferensi Persatuan Bangsa-Bangsa untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) menunjukan bahwa 64.000 perusahaan transnasional mampu menciptakan lebih dari 50 juta lapangan pekerjaan secara langsung (World Investment Report,2005). Maka tidak heran, banyak negara di dunia mempromosikan dirinya agar menjadi tujuan investasi perusahaan asing. Tidak terkecuali Indonesia.

Namun kita harus mengakui bahwa upaya mendatangkan investor asing bukanlah perkara mudah. Sebagai pemilik dana, para investor tentu memiliki berbagai pertimbangan. Hasil survei World Economic Forum memperlihatkan bahwa selain masalah rantai birokrasi, buruknya infrastruktur di tanah air merupakan faktor utama yang membuat investor asing untuk menanamkan modalnya. Akibatnya, komitmen investasi di bidang infrastruktur menjadi sarana untuk memenangkan perebutan aliran modal asing.

Pemerintah Filipina bertekad untuk mengalokasikan dana sebesar empat persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaranya (APBN) untuk investasi infrastruktur. Sedangkan Vietnam lebih besar, yakni 7,6 persen. Yang paling mencengangkan ialah Cina dan India, dimana masing-masing mencapai lebih dari 10 persen!

Lantas, bagaimana dengan kita? Pada paruh pertama tahun 1990an, investasi infrastruktur mancapai angka 5-7 persen. Namun, setelah krisis kondisinya berubah. Presentase anggaran Departemen Pekerjaan Umum (PU) terhadap APBN memang naik dari waktu ke waktu, dari hanya 3,04 persen pada tahun 2005 menjadi 4,38 persen pada tahun 2009. Namun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen, angka tersebut masih kurang memadai.

Pemerintah sendiri tidak mungkin mendanai semua kebutuhan investasi infrastruktur. Akibatnya, terdapat kesenjangan (gap) pembiayaan antara kemampuan Pemerintah dengan kebutuhan idealnya. Ke depan, sepanjang tahun 2010 hingga 2014, APBN hanya sanggup mendanai 25-30 persen dari total kebutuhan investasi infrastruktur. Oleh sebab itu, program Kemitraan Pemerintah dan Swasta (KPS) menjadi tumpuan harapan.

Sayangnya, KPS juga memiliki tantangan tersendiri. Bisnis infrastruktur bukanlah bisnis mudah. Struktur permodalan para pelaku usaha harus kuat, disisi lain mereka dibayangi oleh risiko usaha yang tinggi. Maka tidak heran, sektor ini cenderung dikuasai oleh pebisnis asing. Namun disinilah pula letak kelemahannya. Pebisnis asing sangat sensitif terhadap isu politik. Pada tahun 2003, Bank Dunia memperkirakan, sekitar 40 persen proyek pembangunan sarana dan prasarana di negara-negara berkembang termasuk Indonesia mengalami kemandekan.

Merujuk pada studi tersebut, serta bercermin pada perkembangan isu hukum dan politik di tanah air belakangan ini, tidaklah berlebihan jika kita memperkirakan bahwa pebisnis asing akan bersikap "wait and see" untuk menanamkan modalnya. Pertanyaan selanjutnya, apakah kita dapat mengandalakan swasta domestik? Seharusnya ya. Swasta domestik relatif tidak rentan terhadap gejolak politik. Namun bagi perusahaan domestik, akses pendanaan kerap menjadi penghambat mengingat dana yang tersimpan dalam sistem perbankan dalam negeri didominasi oleh dana jangka pendek. Padahal, infrastruktur merupakan proyek yang memberikan hasil dalam jangka panjang.

Alternatif dan Tantangannya

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 bersama mitranya Departemen PU sepakat bahwa meskipun menjadi andalan, KPS bukanlah satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur. Privatisasi, implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) serta partisipasi masyarakat merupakan beberapa cara alternatif yang layak dipertimbangkan untuk menutupi kebutuhan pendanaan. Mari kita tinjau satu demi satu.

Pertama, Privatisasi. Dari sejarah, kita tahu bahwa jika proyek atau perusahaan negara (BUMN) diprivatisasi melalui mekanisme penunjukan langsung (private placement), maka gelombang demonstrasi akan bermunculan. Ini terjadi karena para masyarakat menuntut adanya transparansi dari penjualan aset-aset milik negara, meskipun berdasarkan kalkulasi bisnis metode penunjukan langsung lebih baik ketimbang pelepasan saham lewat bursa.

Namun disisi lain, kita juga tahu bahwa belakangan ini tidak mudah untuk mencapai hasil optimal dari penawaran saham. Disaat Amerika Serikat belum pulih benar, kolapsnya Dubai World sempat mengguncang sektor keuangan global yang ternyata juga berimbas terhadap pasar keuangan dalam domestik-meskipun terbatas. Dengan demikian, menggalang dana dari privatisasi membutuhkan persiapan yang sama sekali tidak sederhana.

Kedua, CSR. Implementasi program CSR merupakan aktivitas yang gencar dilakukan dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun perlu diingat, program CSR tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan masyarakat targetnya, tapi juga ketersediaan sumber dayanya. Akibatnya banyak program CSR perusahaan yang tidak berhubungan langsung dengan pengadaan infrastruktur, seperti pemberian beasiswa, pelayanan kesehatan atau pengembangan usaha mikro. Alhasil, CSR malah menjadi bagian dari strategi pemasarannya. Dengan demikian, memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur dengan metode ini juga sulit untuk dijadikan andalan.

Ketiga, yang menurut saya dapat diandalkan, ialah partisipasi masyarakat. Kita sepakat bahwa masyarakat merupakan subyek pembangunan, bukan obyek. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat bisa menjadi sangat krusial. Dengan sumber daya yang dimilikinya, masyarakat di beberapa daerah pesisir mampu secara mandiri membangun dermaga untuk keperluan mereka sendiri. Sederhana, tapi toh sangat berguna. Ini merupakan contoh yang sangat baik. Sudah selayaknya otoritas pembangunan infrastruktur memperhatikan fenomena ini.

Keterbatasan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut ialah mereka membutuhkan arahan. Prasarana yang dibangun haruslah bisa diciptakan dengan menggunakan bahan baku lokal dan peralatan sederhana. Untuk itu, penelitian dan pengembangan dalam bidang pembangunan infrastruktur harus terus ditingkatkan. Idealnya, Departemen PU dapat menghasilkan kajian-kajian yang mendukung kemandirian masyarakat dalam membangun prasarana.

Saya melihat Departemen PU memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut. Berdasarkan laporan tahunan, realisasi anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sangat rendah. Padahal anggaran tersebut bisa dimanfaatkan. Amatlah sayang, apabila kemauan kuat masyarakat untuk menyejahterakan dirinya tidak mampu diakomodir secara optimal.

Penulis adalah Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat

Sumber: www.jurnalnasional.com/show/newspaper?rubrik=Opini&berita=114678&pagecomment=1
Comments (0) >>
Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
busy
 
< Prev   Next >

JOIN US

 CIRTIE Bookshop menyediakan layanan jual referensi ekonomi syariah berupa buku lokal dan import, jurnal, dan kumpulan-kumpulan artikel dalam bentuk CD. (selengkapnya)

 Hadirnya English Training & Counseling – Program Pelatihan Singkat, Tepat, Padat dan Asyik ini merupakan suatu cara yang sangat mengena di hati Anda semua. (selengkapnya)