|
Baru enam hingga delapan bank yang memanfaatkan pasar uang syariah. JAKARTA -- Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) akan mengembangkan instrumen pasar uang antarbank syariah. Namun menurut Deputi Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya E Siregar, dalam proses tersebut, pihaknya masih mencoba mengkaji dan melakukan diskusi dengan para treasury di bank syariah. ''Kita berharap, dari bank syariah bisa melahirkan instrumen itu untuk bisa mengatasi kelebihan likuiditas di bank. Dana yang belum bisa disalurkan ke sektor riil jadi bisa ditempatkan di instrumen itu. Sedangkan bagi bank, dengan likuiditas minim pun mereka juga memerlukan dana,'' kata Mulya.
Saat ini, tambahnya, instrumen di pasar uang antarbank syariah pun baru simpanan mudharabah antarbank (SIMA). Selain itu, Mulya mengungkapkan, jumlah bank yang memanfaatkan pasar uang syariah juga masih sedikit. ''Bank yang aktif melakukan transaksi sekitar enam hingga delapan bank saja dan terkadang malah tidak ada transaksi,'' papar Mulya. Padahal, jelas dia, di sisi lain instrumen pasar uang tersebut diperlukan untuk mengelola likuiditas. Pasalnya, rasio pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga ( Financing to Deposit Ratio /FDR) perbankan syariah yang tinggi juga memiliki risiko. Penempatan likuiditas di suatu instrumen menjadi salah satu cara memitigasi risiko agar likuiditas tetap terjaga. ''Karena itu kini kita sedang mencoba mengembangkan instrumen baru supaya pengelolaan likuiditas bank syariah lebih baik,'' kata Mulya. Menurut Mulya, tak menutup kemungkinan ke depannya instrumen pasar uang tersebut dapat dikembangkan juga dalam bentuk dolar. FDR perbankan syariah rata-rata selalu berada di kisaran 100 persen. Di satu sisi hal tersebut menandakan perbankan syariah komitmen dalam menyalurkan seluruh dana yang dihimpun. Namun, di sisi lain hal tersebut cukup berisiko saat terjadi pembiayaan macet. Berdasar data publikasi BI, perbankan syariah sempat mencatat FDR sebanyak 112,25 persen pada September 2008. Namun, per Oktober 2009 FDR perbankan syariah turun menjadi 97,30 persen. ed: yeyen Belajarlah Hingga ke Bahrain Kita memang dianjurkan menuntut ilmu hingga ke Cina. Esensi pesan ini tentunya mendorong kita agar terus belajar, meski ke negara yang jauh. Bagaimana dengan instrumen pasar uang syariah? Untuk yang satu ini, belajarlah kepada Bahrain. Pasar uang antarbank syariah memang perlu dikembangkan, termasuk pengembangan pasar uang lintas negara. Pengamat ekonomi syariah, Muhammad Shodiq mengatakan, instrumen pasar uang antar bank syariah Indonesia saat ini masih sangat terbatas dan pemainnya pun masih sedikit. Saat bank syariah terjadi kekurangan likuiditas, instrumen pasar uang masih sedikit. Shodiq mengatakan, Indonesia bisa belajar dari Bahrain yang memiliki liquidity management center cross border , sehingga memiliki instrumen untuk bekerja sama di pasar uang syariah global. '' Liquidity management center Bahrain sebenarnya sama dengan pasar uang antarbank syariah Indonesia tetapi mereka bisa melakukannya cross border (lintas negara, red). Di Indonesia, saat bank syariah mengalami kelebihan atau kekurangan likuiditas tempat untuk melempar dan mengambil likuiditas masih terbatas,'' kata Shodiq kepada Republika , Senin (28/12). Saat satu bank mengalami kekurangan likuiditas dan bank lainnya juga mengalami keterbatasan likuiditas, tambahnya, maka pasar uang antar bank syariah lokal tidak akan mencukupi. ''Saat ini pasar uang antarbank syariah baru sesama pemain lokal, saat masuk cross border belum siap,'' ujar Shodiq. Pasalnya, lanjut dia, jika berbicara pasar uang dengan lembaga keuangan syariah di negara lain, banyak peraturan dan akad yang harus disesuaikan. Peraturan dan akad mengenai satu hal di satu negara bisa saja ditetapkan telah sesuai dengan syariah, tetapi belum tentu di negara lainnya. Misalnya saja komoditi murabahah dengan akad tawarruq di Malaysia dinyatakan sesuai dengan syariah. Menurut Shodiq, instrumen yang bisa dikembangkan dalam pasar uang syariah misalnya sukuk salam yang berjangka waktu pendek antara 3-6 bulan. Untuk mengembangkan instrumen pasar uang antarbank syariah tersebut, lanjutnya, Bank Indonesia dan para bankir harus saling berkomunikasi dan duduk bersama membahas hal tersebut seperti instrumen apa saja yang dibutuhkan. Selain sukuk salam , kata Shodiq, instrumen lainnya pun bisa dikembangkan seperti misalnya komoditi murabahah. Shodiq menuturkan pengembangan instrumen pasar uang baik bekerja sama dengan lokal maupun negara lain memang memiliki risiko. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengelola risiko tersebut dan memitigasinya. Sumber: www.republika.co.id/koran/17/98728/BI_Siap_Kembangkan_Instrumen_Pasar_Uang_Syariah
| Comments () >> |
 |
|