|
Oleh: Rizqullah
Pada Senin 30 Maret 2009 diharian Investor Daily terdapat tulisan ekonom UGM, Tony Prasetiantono tentang “Utang, ‘Bom Waktu’ yang belum jinak”. Dalam tulisan terebut, Sdr. Tony mengemukakan permasalahan utang pemerintah dan swasta serta bagaimana solusinya. Yang menarik bagai saya sehingga saya menurunkan tulisan ini adalah pernyataan beliau bahwa ”dalam perekonomian, utang sesungguhnya merupakan hal yang wajar, baik oleh swasta maupun pemerintah”. Benarkah demikian?. Dan perekenomian yang bagaimana?. Utang memang sudah terlalu lama menjadi bagian dari hidup kita, baik sebagai individu, keluarga, institusi bisnis/non-bisnis, maupun pemerintah. Sebagai individu, apakah kita seorang pegawai negeri, karyawan swasta atau pejabat pemerintahan sekalipun hampir dapat dipastikan memiliki utang. Celakanya, utang tersebut digunakan untuk tujuan-tujuan yang bersifat konsumtif, bukan produktif sehingga sebagian besar penghasilan kita habis digunakan untuk membayar angsuran utang tersebut. Setiap kenaikan penghasilan diikuti dengan utang baru yang lebih besar, bahkan utang baru itu sudah muncul begitu mendapat berita tentang kemungkinan gaji naik. Kita tidak memerlukan bukti berupa angka statistik untuk mengetahui kebenaran hal tersebut, tetapi cukup kita tanyakan kepada tetangga, saudara, dan atasan kita, bahkan kepada diri kita sendiri. Apakah hidup kita bebas dari utang? Untuk apa utang itu digunakan?. Utang semakin mudah kita peroleh sekarang ini. Kalo kita pergi ke mal, supermarket atau bandara, seseorang dengan cekatan menawarkan kepada kita kartu kredit yang nota bene sebagai alat berutang. Di jalan-jalan utama, kita dengan mudah melihat papan iklan berukuran besar dari bank-bank yang mempromosikan kartu kredit dan mendorong kita untuk menggunakannya untuk tujuan konsumtif seperti membeli barang elektronik, liburan, hiburan, makan-makan dan sebagainya. Bagi kalangan dunia usaha, utang ternyata bukan hanya digunakan untuk mengembangkan bisnisnya, tetapi sering digunakan untuk menutup utang lama atau bahkan untuk tujuan-tujuan konsumtif dan spekulatif, yang akhirnya justru menjadi penyebab macetnya utang tersebut. Pemerintahpun setali tiga uang, sudah terbiasa dengan utang dan menganggapnya sebagai hal yang wajar, sekalipun untuk mengembalikan utang tersebut, pemerintah menggunakan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk mensejahterakan rakyatnya. Bagi ekonomi kapitalis, utang adalah sesuatu yang wajar, bahkan menjadi suatu keniscayaan bilamana dengan utang tersebut, kita mampu menghasilkan keuntungan yang melampaui biaya utang tersebut. Tetapi apa sebenarnya yang kita alami selama ini dengan utang tersebut?.
Utang sebagai perusak kehidupan: Bagi sebagian besar masyarakat kita, yang telah lama hidup dengan alam dan pikiran kapitalis, utang juga dianggap sesuatu yang wajar. Tetapi didalam kenyatannya, utang tersebut telah membuat hidup mereka susah, daya beli mereka jauh berkurang untuk sekedar dapat hidup layak karena sebagian besar penghasilannya digunakan untuk membayar kembali utangnya. Pada akhir tahun 208, NPL kartu kredit, yang umumnya dimiliki perseorangan, mencapai 11% atau hampir duakali lipat dari rata-rata NPL kredit perbankan. Bagi kalangan dunia usaha, utang sering menyebabkan usahanya bangkrut karena disatu sisi, mereka harus membayar biaya utang yang umumnya bersifat tetap dan pasti, sementara disisi lain, keuntungan usahanya sebagai sumber pembayaran utang plus biaya bunganya umumnya bersifat tidak tetap dan tidak pasti. Dalam kondisi krisis ekonomi dan keuangan seperti sekarang ini, NPL kredit bank kepada dunia usahapun cenderung mengalami kenaikan, terlepas dari apakah penyebabnya karena faktor eksternal atau internal perusahaan, atau bahkan karena moral hazard. Bagi pemerintah, utang ternyata juga telah menyebabkan kemampuannya menurun dalam membangun ekonomi dan mensejahterakan rakyatnya, terlepas dari seberapa besar dan baiknya pengelolaan utang tersebut. Bahkan utang telah membuat kita memperlakukan anak cucu kita secara tidak adil karena mereka terpaksa harus ikut menanggung utang yang dibuat pemerintah tanpa mereka tahu urusannya. Hal ini terutama disebabkan utang itu by default mengandung unsur ketidak adilan. Utang dan biaya bunganya harus dikembalikan dengan jumlah pasti, sementara sumber pengembalian utang bersifat tidak pasti. Persyaratan yang dikenakan oleh kreditur sering memberatkan pengutang (debitur) dan pengutang terpaksa menerima persyaratan tersebut karena tidak memiliki opsi lain. Kedudukan hukum diantara keduanya sering tidak seimbang karena pemberi utang (kreditur) selalu memiliki posisi yang lebih tinggi dan kuat dari pada pengutang. Sehingga dalam kenyataanya sering timbul konflik atau masalah dikemudian hari. Jadi utang pada dasarnya merusak kehidupan kita sebagai individu, institusi bisnis dan pemerintah. Sistim ekonomi kapitalis memang berpihak kepada pemilik kapital/modal yang dengan tidur nyenyak modal/uangnya bertambah dengan sendirinya. Utang dalam Islam: Bilamana dalam ekonomi kapitalis, utang merupakan bagian dari kegiatan bisnis komersial, maka dalam ekonomi islam, utang merupakan bagian dari kegiatan sosial. Islam mengajarkan bahwa jika orang yang berutang mengalami kesulitan, hendaknya diberi waktu tangguh sampai dia mendapat kelapangan untuk membayarnya dan jika kita mensedekahkannya maka itu lebih baik bagi kita. Bahkan didalam perjanjian lama, Immamat 25:37 disebutkan: ”Janganlah engkau memberikan uangmu kepadanya dengan meminta bunga, dan janganlah kau pinjamkan dengan meminta tambahan”. Dalam islam, uang hanya sebagai alat ukur kekayaan, bukan kekayaan itu sendiri, dan oleh karenanya bukan merupakan komoditas yang dapat diperjual belikan atau dikomersilkan. Uang tidak dapat diutangkan atau dipinjamkan dengan meminta imbalan yang lazim disebut bunga. Jadi islam dan agama langit lainnya sebenarnya sudah memberikan pedoman bagi kita tentang utang, yang hanya merupakan sarana untuk saling tolong menolong sesama manusia dan bukan sebagai sarana untuk memperoleh penghasilan atau keuntungan. Islam juga mengajarkan bahwa kita harus membelanjakan harta kita pada kegiatan usaha produktif yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan hidup masyarakat. Membelanjakan harta untuk keperluan konsumtif hanyalah sebatas yang diperlukan saja, sedangkan selebihnya digunakan untuk keperluan produktif dan sosial. Bilamana ajaran agama langit tentang utang tersebut diterapkan dalam kehidupan, maka tidak akan terdapat eksploitasi oleh pemilik modal, seperti rentenir individu dalam skala kecil dan IMF dalam skala besar, terhadap yang berutang. Pemerintah tidak harus menggunakan uang dan kekayaan alam milik rakyat untuk sekedar membayar utang. Rakyat saat ini dan anak cucunya dikemudian hari juga tidak harus ikut menanggung beban utang tersebut. Harta kekayaan yang lebih banyak digunakan untuk kegiatan produktif dan sosial juga akan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat, mendorong inovasi dan kreatifitas dalam berekonomi, dan menjaga keharmonisan hubungan sosial didalam masyarakat. Dengan berbagai krisis ekonomi dan keuangan yang kita alami secara berulang dan telah menyengsarakan rakyat selama ini, dimana utang dalam konsepsi ekonomi kapitalis sebagai penyebab utamanya, dan dengan semangat reformasi sistem keuangan yang disuarakan oleh negara-negara yang tergabung dalam G-20, maka kita harus kembali kepada ajaran yang dibawa oleh agama-agama langit, tidak terbatas kepada ajaran tentang utang tetapi juga tentang berekonomi dan berbisnis serta berinteraksi sosial secara umum. Sumber: www.rizqullah.niriah.com/ekonomi-islam/utang-masalah-terbesar-ekonomi
| Comments () >> |
 |
|