| Masih banyak PR di perbankan syariah |
| Saturday, 02 January 2010 | |
|
Persoalan pajak itu mungkin satu-satunya sumbatan eksternal terbesar yang telah dapat ditangani dan diharapkan dapat menggenjot pertumbuhan aset perbankan syariah ke depan dan menarik minat investor dalam dan luar negeri semakin besar. Namun, jika menilik sejumlah hambatan internal, apakah perbankan syariah telah dapat mengatasi segala masalahnya? Berbagai keterbatasan itu, sedikit menghalangi ekspansi aset perbankan syariah yang semula ditargetkan 5% terhadap perbankan nasional ternyata jauh panggang dari api. Per Oktober saja aset perbankan syariah baru Rp59,48 triliun atau hanya 2,48% terhadap aset bank umum Rp2.393,98 triliun. Masalah keterbatasan sumber daya manusia disadari oleh Bank Indonesia sebagai salah satu yang menghambat pertumbuhan perbankan syariah. Hal itu, membuat kemunculan bank-bank baru tidak diimbangi dengan kesiapan jumlah bankir syariah yang siap pakai. Bank Indonesia mencatat bankir syariah yang terpenuhi baru sekitar 15.000 bankir, sedangkan kebutuhan ideal dengan volume industri saat ini seharusnya 20.000 bankir. Bahkan, pada tahun depan kebutuhan bankir syariah diperkirakan bisa mendekati 30.000 bankir seiring dengan bermunculannya pemain baru yang akan masuk seperti BCA Syariah, BNI Syariah dan Bank Jabar Syariah siap meramaikan industri tersebut. Keterbatasan itu, membuat fenomena bajak membajak bankir syariah menjadi tidak bisa dihindarkan. Hal itu, terlihat dari sejumlah bank umum syariah yang baru maupun yang akan beroperasi tahun depan, terpaksa harus membajak bankir dari bank syariah pemain lama yang berpengalaman. Mestinya, kejadian bajak-membajak itu tidak perlu terjadi apabila kesadaran pengembangan industri bank syariah bisa disiapkan bersamaan dengan produksi bankir yang memiliki kompetensi penuh dan bersertifikasi. Memang, upaya untuk memenuhi permintaan bankir syariah itu tengah digenjot oleh pelaku industri syariah dengan meningkatkan pelatihan-pelatihan perbankan syariah, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengader calon bankir profesional. Bahkan, beberapa perguruan tinggi telah mencoba mengadopsi sebagai salah satu bidang studi. Akan tetapi perlu diperhatikan, jangan sampai produksi bankir syariah ini terkesan "kejar tayang" untuk memenuhi permintaan industri saja. Karena pemahaman tentang kesyariahan dan unsur pengalaman merupakan persyaratan utama yang harus diperhatikan, yang bukan sekadar pembekalan pengetahuan syariah. Direktur Perbankan Syariah BI Ramzi A Zuhdi menggaris bawahi standar keahlian umum yang harus dimiliki bankir syariah pada dasarnya sama dengan bank konvensional baik dari pengetahuan maupun pengalaman di bidang keuangan.
Persoalan mendasar lainnya, terkait kemampuan industri dalam inovasi produk dan layanan. Karakteristik pengembangan produk selama ini lebih banyak menduplikasi produk-produk yang ada di bank umum sehingga tidak muncul sesuatu yang identik sebagai produk syariah. Baik produk pinjaman maupun pendanaan rerata hanya mengubah "kemasan" dari produk konvensional dengan mengutak-atik beberapa mekanisme transaksinya. Beberapa bank syariah dengan tegas menyatakan akan mengonversi seluruh produk pinjaman dan pendanaan dari bank konvensional untuk dijadikan produk syariah (pola mirroring). Memang cara itu tidak sepenuhnya salah. Namun, bagaimana perbankan syariah mampu menjawab perbedaan mendasar apa yang menjadi daya tarik dibandingkan dengan produk bank konvensional. Selama ini, muncul adagium di masyarakat bahwa produk perbankan syariah tidak banyak berbeda dengan bank konvensional. Bahkan dari sisi harga, fasilitas dan kualitas pelayanan dinilai masih kurang berdaya saing. Bagaimana perbankan syariah mampu menjawab keraguan pasar? Pertanyaan itu yang menjadi catatan penting bagi industri yang tengah berkembang ini. Segencar apa pun upaya perbankan syariah dalam mengedukasi masyarakat, dan sebesar apa pun biaya promosi yang dikeluarkan, tanpa pengembangan produk dan layanan yang berdaya saing, maka tetap akan sulit berkembang. Untuk mengukur tingkat melek masyarakat ke perbankan syariah salah satunya bisa dilihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga yang mencerminkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat ke industri. Lihat saja, data Bank Indonesia per Oktober 2009 masih memperlihatkan kondisi likuiditas yang ketat, dengan posisi financing to deposit ratio (FDR) sangat tinggi di level 98%. Artinya, kemampuan ekspansi belum didukung kekuatan dana yang memadai karena kemampuan bank syariah menarik dana masyarakat masih kecil. Indikasi lainnya terlihat dari kesiapan sejumlah bank baru sebut saja BRI Syariah, Bukopin Syariah, Bank Panin Syariah yang masih harus bekerja keras dalam membangun pendanaan sehingga sebagian ekspansi mengandalkan modal yang ada. Untuk ekspansi jangka panjang, tentunya pola bisnis perbankan seperti itu tidak bisa selamanya diterapkan, karena ujung-ujungnya kemampuan ekspansi bisa mentok jika pertumbuhan dana tidak lebih besar dari pembiayaan. Selain itu, alternatif sumber pendanaan ternyata belum begitu familiar seperti penerbitan obligasi syariah, belum banyak dimanfaatkan. Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia A Riawan Amin berpendapat Pengembangan perbankan syariah tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke dalam mekanisme pasar. Menurut dia, harus ada dukungan riil dari pemerintah baik dalam memecahkan persoalan likuiditas maupun memperkuat aset industri itu agar bisa seimbang dengan bank konvensional. Guna menyelesaikan masalah pendanaan, Riawan meminta sebagian dana-dana APBN bisa dialirkan ke perbankan syariah yang akhirnya akan meningkatkan kemampuan ekspansi serta siap bersaing dengan perbankan konvensional. Setidaknya, dana-dana masyarakat yang terkait haji, zakat dan wakaf maupun sebagian dana-dana departemen dan BUMN agar dapat diarahkan mengalir ke perbankan syariah. Semua sumbatan itu masih menjadi pekerjaan besar bagi perbankan syariah untuk terus diperbaiki. Dalam sistem ekonomi pasar, kemandirian industri mutlak diperlukan agar bisa terus berkembang. Oleh Fajar Sidik Wartawan Bisnis Indonesia Sumber: www.ekonomisyariah.org/?page=newsview&command=command&sheet=1&id1=328 Comments
written by Fauzan Pratama, January 03, 2010 Ini juga termasuk tugas bagi para calon-calon bankir selanjutnya (termasuk saya) yang sekarang masih duduk dibangku kuliah. Semoga para bankir Syariah generasi selanjutnya tidak asal-asalan menerapkan kegiatan perbankanya, namun juga secara teknisnya harus sesuai dengan kaidah-kaidah Fiqh yang berlaku. written by yoshida murry, January 05, 2010 Semua itu akan berjalan dengan bertahap insya allah apa yang ingin dcapai oleh bank syariah dengan menggunakan produk yang tepat itu bisa, tanpa merusak mekanismenya. dukungan dan dorongan mahasiswa jg penting. |